Cuci Setrika 1kg | 6,000 |
Cuci Lipat 1Kg | 5,000 |
Cuci Ampas tebu | 2,000 |
express | 10,000 |
SYARAT & KETENTUAN LAYANAN YANG BERLAKU DAN DISEPAKATI OLEH KONSUMEN
(SESUAI KETENTUAN ASOSIASI LAUNDRY INDONESIA)
1. Menyerahkan barang untuk diproses kepada Tarsius Laundry dianggap telah membaca, setuju dan sepakat dengan seluruh ketentuan layanan yang berlaku.
2. Layanan yang diberikan oleh Tarsius Laundry adalah layanan laundry kiloan dan layanan laundry satuan
3. Dalam hal pelanggan tidak menentukan layanan apa yang diambilnya, maka menyebabkan Kasir Tarsius Laundry memutuskan layanan yang diambil, maka Pelanggan wajib memeriksa dan mencermati nota layanan yang dikirimkan, menyatakan revisi segera jika dianggap kurang benar / salah serta menerima segala konsekuensinya jika terjadi kesalahan hasil.
4. Pelanggan menyetujui untuk memeriksa ulang nota yang diterimanya dan jika terdapat kesalahan, Tarsius Laundry hanya dapat menerima informasi kesalahan atau perubahan nota maksimal 3 (tiga) jam setelah nota tersebut dikirim. Jika tidak ada revisi dalam batas waktu tersebut, maka Pelanggan dianggap menyatakan nota benar.
5. Tarsius Laundry tidak bertanggung jawab atas barang apapun yang tertinggal pada barang yang diproses. Baik dilakukan secara sengaja atau tidak.
6. Kerusakan tambahan yang terjadi karena kualitas barang yang sudah usang/lapuk/rusak (sejak awal masuk) tidak akan mendapatkan penggantian apapun.
7. Kerusakan akibat proses standard mesin cuci dan pengering pada layanan kiloan tidak akan mendapatkan penggantian apapun.
8. Barang rusak karena sifat barang yang seharusnya diproses dengan mekanisme satuan premium atau karena luntur dari barang-barang milik konsumen sendiri, TIDAK MENDAPATKAN PENGGANTIAN APAPUN. Tarsius Laundry tidak memaksa pelanggan untuk memilih layanan, dan Tarsius Laundry tidak melakukan pengecekan label perawatan pakaian pada layanan kiloan. Sehingga jika terjadi kerusakan pada pakaian yang seharusnya diproses dengan mekanisme satuan premium namun tetap memilih layanan kiloan, maka hal tersebut sepenuhnya adalah tangung jawab Pelanggan.
9. Kerusakan dan kehilangan akibat proses laundry, HANYA AKAN DIGANTI 10X (sepuluh kali) ONGKOS CUCI. Untuk layanan cuci kiloan, ongkos cuci dihitung prorata barang yang dimaksud dan untuk layanan cuci satuan premium, ongkos cuci masing-masing barang yang dimaksud. Paham sepenuhnya bahwa dalam menerapkan ongkos cuci, Tarsius Laundry tidak mempertimbangkan harga, merk, kondisi baru / bekas, kenangan dan atau hal lainnya. Tarsius Laundry menerapkan harga yang sama untuk tipe barang yang sama.
10. Barang tidak diambil lebih dari 30 (tiga puluh) hari sejak dinyatakan selesai oleh sistem Tarsius Laundry, maka HAK KEPEMILIKAN PINDAH KEPADA Tarsius LAUNDRY dan Tarsius Laundry berhak melakukan tindakan apapun untuk pemindahan serta pemusnahannya dan Pelanggan tidak berhak menuntut atau menggugat atas tindakan tersebut. Termasuk di dalamnya dalam kaitan UU perlindungan konsumen mengenai standar hasil jasa yang diperdagangkan yang mungkin tidak sesuai akibat terlalu lama disimpan sehingga menyebabkan kerusakan pada pakaian serta pelimpahan barang kepada pihak lain setelah hak kepemilikan pindah kepada Tarsius Laundry tidak ada kaitannya dengan pasal 372 dan pasal 374 KUHP.
11. Barang rusak/hilang/Jasa yang tidak tepat waktu penyelesaiannya akibat adanya peristiwa kebakaran atas sebab apapun, bencana alam, penjarahan, kerusuhan, pandemi/wabah, huru-hara, perang, dan akibat kondisi force majeur lainnya, TIDAK MENDAPATKAN PENGGANTIAN APAPUN DARI Tarsius LAUNDRY. Pelanggan tidak akan menuntut apapun dalam hal ini.
12. Seluruh komplain akan diperiksa ulang dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah tanggal masuk komplain. Komplain yang akan diproses hanyalah komplain yang sesuai dengan syarat ketentuan layanan yang disepakati dalam ketentuan layanan ini. Bentuk konsekuensi penggantian juga hanya sesuai yang telah disepakati dalam ketentuan layanan ini. Pelayanan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku hanya berlaku 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penyelesaian komplain secara tertulis. Jika lebih dari 14 (empat belas) hari tersebut, pelanggan tidak setuju dengan besaran penggantian maka dengan berat hati, Tarsius laundry tidak dapat melayani hal tersebut. Tarsius Laundry tidak melayani negosiasi kompensasi di luar batas penggantian yang disepakati bersama ini.
13. Jika dikemudian hari terdapat perkara komplain yang dianggap berat, maka Pelanggan sepakat menempuh jalur musyawarah mufakat terlebih dahulu. Namun jika tidak dapat ditempuh dengan jalur musyawarah mufakat dan akan terus dilanjutkan ke jalur hukum, maka Perjanjian ini dan salinan identitas yang menyertainya sepakat untuk dijadikan salah satu bukti dalam pengadilan.
14. Memahami bahwa seluruh proses melibatkan tenaga manusia sehingga paham akan adanya konsekuensi Human Error (kelalain manusia), oleh karena itu SEPAKAT UNTUK MENYELESAIKAN SEGALA PERMASALAHAN/KLAIM DENGAN SOPAN, SANTUN, BERETIKA, BERADAB DAN TERTIB.
15. Khusus layanan satuan, tanggal selesai yang tertera pada nota adalah tanggal estimasi, penyelesaian dapat berubah dikarenakan penyesuaian jadwal pengiriman barang dari/ke workshop dan penyesuain karena Libur Nasional.